Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten menghadiri kegiatan penyerahan ganti rugi pengadaan tanah dalam rangka pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanggeung–Cianjur Selatan–Pelabuhan Ratu–Jampang Kulon, yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BPN, PLN Jawa Barat, BRI Cabang Bandung, Forkopimcam Cidadap, para kepala desa terkait, serta masyarakat penerima ganti rugi. Dalam kegiatan ini disampaikan mekanisme pembayaran ganti rugi yang dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima setelah seluruh persyaratan administrasi dan kewajiban pajak dipenuhi.
Bhabinkamtibmas hadir untuk melakukan pengamanan serta memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sukabumi