Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Desa Cihamerang Laksanakan DDS Antisipasi TPPO
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, dengan melaksanakan sambang desa sekaligus dialog langsung dengan warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas membuka ruang komunikasi dengan menampung berbagai curhatan, saran, serta kritik yang bersifat membangun dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui pengaktifan kembali kegiatan Satkamling. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti adanya calo tenaga kerja dengan modus perekrutan untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas tersebut.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu menyampaikan informasi melalui nomor handphone Bhabinkamtibmas yang telah diberikan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sukabumi