Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Waluran, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Waluran, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Waluran, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

    SUKABUMI – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cimulek RT 01/04, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (29/12/2025).

    Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan menyambangi langsung warga masyarakat Desa Waluran. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan warga guna menyerap aspirasi serta membangun rencana kegiatan ke depan agar desa dan masyarakat semakin maju dan kondusif.

    Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas antara kepolisian, TNI, dan warga.

    “Melalui kegiatan DDS ini, kami ingin memastikan komunikasi antara Polri dan masyarakat tetap terjalin dengan baik. Warga kami ajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, ” ujar IPTU Taufick.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya.

    Selain itu, warga juga dihimbau untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berperan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.

    “Kami juga menekankan pentingnya koordinasi masyarakat dengan Polsek Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum atau potensi gangguan keamanan di wilayah Desa Waluran, ” tambah Kapolsek.

    Sebagai bentuk pelayanan kepolisian, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan kontak Hotline/WhatsApp Layanan Pengaduan dan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110, agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan maupun informasi.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Desa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhanas RI: Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional
    Mengenal Ikan Hias Asli Sukabumi: Domas, Si “Banana Fish” yang Sarat Makna
    Pemulihan Pendidikan Tetap Prioritas, Pembersihan Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut
    Dari Desa ke Desa, Layanan Kesehatan TNI-Polri Keliling Obati Warga Terdampak Bencana Sumatra
    Didampingi Sri PAdmoko, KSP M. Qodari Apresiasi Program Kampung Nelayan Merah Putih Ciwaru

    Ikuti Kami