Waluran – Polres Sukabumi
Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) untuk menjalin komunikasi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Selasa (16/12/2025) pukul 11.00 WIB di Kampung Waluran I RT. 02/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS ini dilakukan untuk memastikan warga Desa Waluran Mandiri aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau informasi terkait gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Ciracap.
Beberapa himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas antara lain:
Waspada terhadap pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya.
Mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melaporkan warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri melalui Bhabinkamtibmas.
Menjalin koordinasi aktif dengan Polsek Ciracap bila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas.
Menghubungi HOTLINE / WA YANDUAN-Informasi Polres Sukabumi: 0811-1699-110 jika diperlukan.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.Ip, menegaskan bahwa kegiatan DDS ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Dengan DDS, warga dapat lebih paham kondisi kamtibmas di lingkungannya dan merasa aman serta nyaman karena adanya komunikasi langsung dengan petugas Polri, ” ujar IPTU Taufick Hadian.
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif, serta dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai laporan.

Sukabumi