Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Ujunggenteng, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Ujunggenteng, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Ujunggenteng, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

    Sukabumi – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/1/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pendekatan langsung kepada masyarakat guna menjalin komunikasi yang baik serta menyerap aspirasi warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR, menyampaikan bahwa DDS merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

    “Melalui kegiatan DDS, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif, ” ujar AKP Taufick.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, serta tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara segera melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri secara tidak prosedural.

    Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Ciracap, apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Ujunggenteng. Pada kesempatan tersebut turut disampaikan layanan Hotline / WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pengaduan masyarakat.

    “Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Polri siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, ” tambah Kapolsek.

    Kegiatan DDS berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat respon positif dari warga. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bahan laporan.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalibunder Laksanakan Patroli Biru...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dari Desa ke Desa, Layanan Kesehatan TNI-Polri Keliling Obati Warga Terdampak Bencana Sumatra
    Didampingi Sri PAdmoko, KSP M. Qodari Apresiasi Program Kampung Nelayan Merah Putih Ciwaru
    Sinergi TNI–Polri Percepat Pemulihan Sumbar: Bersihkan Pasar hingga Rumah Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak Hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Kelaparea Bahas Ketahanan Pangan 2026
    Sinergi Pusat dan Daerah, KSP M. Qodari dan Wabup H. Andreas Didampingi Kadis Perikanan Sri Padmoko Dukung Kesejahteraan Nelayan Palabuhanratu

    Ikuti Kami