Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan DDS di Desa Waluran Mandiri
Ciracap – Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS dilaksanakan di Kampung Waluran I RT 02/03 Desa Waluran Mandiri sebagai upaya menjalin komunikasi dan mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Adapun imbauan yang disampaikan di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, serta kejahatan konvensional lainnya. Selain itu, warga juga diimbau untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, serta menyampaikan nomor Hotline/WhatsApp Layanan Pengaduan dan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi