Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, curat, curas, curanmor (C3), serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, warga juga diimbau agar aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas serta memanfaatkan layanan pengaduan Polres Sukabumi melalui Hotline 0811-1699-110.

Sukabumi