Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Desa Ujunggenteng Laksanakan DDS Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat serta memperkuat sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Warga juga diajak untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan harkamtibmas, serta disosialisasikan layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Sukabumi