Cidahu – Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Nangkabeurit RT 05/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (12/10/2025).
Kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Jejen Saepuloh ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI–Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, warga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, serta memanfaatkan layanan pengaduan dan informasi melalui nomor hotline Polres Sukabumi 0811-1699-110 atau langsung ke Bhabinkamtibmas Desa Cidahu di nomor 0812-1417-7045.
Kegiatan DDS berlangsung lancar, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polsek Cidahu terpantau aman serta kondusif.

Sukabumi