BOJONGGENTENG, SUKABUMI – Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Aipda Soni Hermawan, Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Pakuwon RT 01/01, Desa Cibodas, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara polisi dan warga sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling atau ronda malam sebagai langkah antisipasi tindak pidana, khususnya curat dan curanmor. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan arahan kepada remaja, anak-anak, dan perempuan agar menghindari kenakalan remaja, narkoba, tawuran, minuman keras, dan penggunaan knalpot bising atau brong.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejadian tersebut. Selain itu, warga dihimbau tetap menjaga kondusifitas, saling menghormati, mempererat silaturahmi, serta memperhatikan kebersihan lingkungan, terutama di musim penghujan dan cuaca ekstrem.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M., menegaskan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
“Melalui kegiatan DDS ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif warga untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya Desa Cibodas yang aman, nyaman, dan kondusif, ” ujar IPTU Sugiarto.

Sukabumi