Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Desa Cibodas Laksanakan Door to Door System dan Himbauan Kamtibmas
Dalam rangka meningkatkan kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Aipda Soni Hermawan, dengan menyasar warga masyarakat di Kampung Pamatutan RT 06/01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling atau ronda malam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana curat dan curanmor. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada warga agar menyampaikan kepada para remaja, anak-anak, dan kaum perempuan untuk menghindari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi peristiwa TPPO di wilayah Desa Cibodas.
Selain itu, disampaikan pula imbauan terkait musim penghujan dan cuaca ekstrem, termasuk pentingnya tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kebersihan lingkungan. Warga juga diajak untuk terus menjaga kondusivitas wilayah, saling menghormati, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan kekompakan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi