Sebelum Umumkan Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan, Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana

    Sebelum Umumkan Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan, Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana
    Sebelum Umumkan Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan, Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana

    Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas musibah kecelakaan pesawat dan sejumlah bencana di di Tanah Air.

    Pertanyaan itu mengawali pengumuman pemerintah terkait pencabutan izin puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam.

    “Sebagai sesama anak bangsa, kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah, kecelakaan yang dialami pesawat ATR 42-500, dan juga beberapa musibah bencana di beberapa wilayah di Tanah Air, ” kata Prasetyo di Istana Negara, Selasa (20/1) malam.

    Ia menyampaikan doa dan harapan agar musibah segera berakhir. Masyarakat terdampak segera dapat melewati masa sulit serta kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

    “Musibah ini dapat segera bisa kita lewati dan aktivitas saudara-saudara kita kembali pulih seperti sedia kala, ” lanjutnya.

    Setelah menyampaikan duka cita, Prasetyo kemudian menyampaikan pengumuman pemerintah yang disebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menata serta menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

    Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

    Pengumuman pencabutan izin tersebut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

    sebelum umumkan pencabutan izin perusahaan pelanggar aturan mensesneg sampaikan duka cita kecelakaan pesawat dan bencana
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Laksanakan Sambang Satkamling...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikidang Gelar Safari Subuh, Pererat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026
    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    Sugiono Pimpin IPSI: Targetkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Nasional

    Ikuti Kami