Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Senin pagi, 26 Januari 2026, mulai pukul 06.30 WIB di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda guna memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas difokuskan di sejumlah titik rawan kepadatan, yakni Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun Parungkuda, serta depan SMPN 1 Parungkuda. Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepada masyarakat guna menciptakan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan di pagi hari.

Sukabumi