Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, mulai pukul 06.30 WIB di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda tersebut difokuskan di sejumlah titik rawan kepadatan, yakni Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun, dan depan SMP Negeri 1 Parungkuda. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda April, Bripka Beni, dan Bripka Purba.
Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan hambatan berarti selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Sukabumi