Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Nyalindung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Nyalindung, Minggu (25/01/2026) malam mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut melibatkan Ps. Kanit Samapta, KA SPKT I, serta Unit Reskrim Polsek Nyalindung dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Kampung Gardu dan Kampung Legok Cau Desa Nyalindung, tempat-tempat keramaian, serta pos ronda di Kecamatan Nyalindung.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan patroli biru tersebut, masyarakat memahami dan menerima dengan baik imbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi