Gegerbitung - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung secara rutin menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli malam. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 10:30 WIB hingga selesai, mencakup seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Tujuan utama dari patroli malam ini adalah sebagai upaya preventif untuk menekan dan meminimalisir berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain melakukan pemantauan langsung, petugas patroli juga aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Pesan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti pencurian, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya, termasuk aktivitas genk motor.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan tindakan kepolisian. Petugas mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap siaga 24 jam penuh. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
Pelaksanaan patroli malam ini melibatkan dua personel, yaitu BRIPKA Fredi Anggara dan BRIPTU Dani Wahyudi. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan terkendali, menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H.

Sukabumi