Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Selasa malam (02/12/2025) mulai pukul 22.30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta aktivitas geng motor. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyampaikan pesan kamtibmas dan mengimbau warga agar meningkatkan ronda malam serta menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Sukabumi