Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Cegah Tindak Kejahatan Malam Hari

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Cegah Tindak Kejahatan Malam Hari
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Cegah Tindak Kejahatan Malam Hari

    Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru (KRYD) pada Senin (10/11/2025) pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini bertujuan melakukan upaya preventif terhadap tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan gangguan keamanan lainnya.

    Personil yang bertugas dalam patroli malam ini adalah Aipda Lutfie H dan Bripda M. Fahril. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan himbauan kepada warga untuk melaksanakan ronda malam, mengelilingi kampung, serta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 jika ada kejadian menonjol atau informasi gangguan kamtibmas.

    Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menyampaikan, “Patroli Biru ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan malam hari dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.”

    Kegiatan patroli berlangsung lancar dan situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam keadaan aman dan terkendali.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Sambangi Pos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mayoritas Publik Puas: Demokrasi Indonesia Diakui Kuat
    Transparansi Pasar Saham RI Meroket: 5 Bukti Nyata
    Reformasi Pasar Modal Indonesia: Langkah Nyata Tingkatkan Kepercayaan Investor
    Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Fleksibel
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026

    Ikuti Kami