Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru (KRYD) pada Senin (10/11/2025) pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini bertujuan melakukan upaya preventif terhadap tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan gangguan keamanan lainnya.
Personil yang bertugas dalam patroli malam ini adalah Aipda Lutfie H dan Bripda M. Fahril. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan himbauan kepada warga untuk melaksanakan ronda malam, mengelilingi kampung, serta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 jika ada kejadian menonjol atau informasi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menyampaikan, “Patroli Biru ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan malam hari dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.”
Kegiatan patroli berlangsung lancar dan situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam keadaan aman dan terkendali.

Sukabumi