Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli dialogis pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli Aipda Mulki M dan Bripda M. Fahril menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran Kepolisian.

Sukabumi