SUKABUMI – Polsek Ciracap Polres Sukabumi melalui Bhabinkamtibmas Desa Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di wilayah Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor), pencurian ternak, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar aktif berkoordinasi dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Ciracap, termasuk melalui layanan Hotline Polres Sukabumi. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi