Polsek Ciracap Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Caringinnunggal

    Polsek Ciracap Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Caringinnunggal
    Polsek Ciracap Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Caringinnunggal

    Bhabinkamtibmas Desa Caringinnunggal Polsek Ciracap, Aipda W. Handyan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (24/12/2025).

    Kegiatan DDS tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mempererat sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

    Selain itu, disampaikan pula imbauan terkait larangan anak usia SMP mengendarai sepeda motor, kewaspadaan terhadap kejahatan C3, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pentingnya koordinasi dengan Polsek Ciracap. Kegiatan DDS berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Amankan Kebaktian Malam...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Laksanakan DDS dan Cooling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mayoritas Publik Puas: Demokrasi Indonesia Diakui Kuat
    Transparansi Pasar Saham RI Meroket: 5 Bukti Nyata
    Reformasi Pasar Modal Indonesia: Langkah Nyata Tingkatkan Kepercayaan Investor
    Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Fleksibel
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026

    Ikuti Kami