Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikembar melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Cikembar pada Kamis malam, 23 Januari 2026, mulai pukul 22.20 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cikembar, yakni AIPTU Utep Suhaendi dan BRIPKA Maulana, dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi geng motor, peredaran narkoba, minuman keras, penggunaan knalpot brong, serta tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli dilaksanakan secara mobiling dengan menyasar titik-titik rawan serta jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Cikembar, IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli biru merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Patroli Biru ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, ” ujar IPTU Yadi Suryadi.

Sukabumi