Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan, Unit Reskrim Polsek Ciemas melaksanakan kegiatan Kring Serse pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 20–21 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Ciemas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA Riki Rosandi bersama personel AIPDA Indra B., BRIPDA Yunus, dan BRIPDA Rayhan. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan, serta mengajak warga untuk segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui pihak kepolisian atau layanan hotline 110 Polres Sukabumi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, lancar, dan kondusif. Giat Kring Serse ini merupakan upaya preventif Polsek Ciemas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Sukabumi