Cidahu – Polsek Cidahu, Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/KRYD pada Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan keamanan lain seperti sajam, geng motor, tawuran, knalpot brong, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cidahu.
Patroli menyasar desa-desa rawan kriminalitas dan lokasi keramaian, termasuk Desa Tangkil, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jaya Bakti, Cidahu, Pondokaso Tonggoh, dan Babakan Pari. Selain patroli rutin, petugas juga melakukan kontrol di ATM, minimarket, perusahaan, serta memantau kegiatan Satkamling di Pos Ronda.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan himbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kegiatan ronda, dan waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Sukabumi