Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru/KRYD Antisipasi Tindak Kriminalitas dan Balap Liar

    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru/KRYD Antisipasi Tindak Kriminalitas dan Balap Liar
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru/KRYD Antisipasi Tindak Kriminalitas dan Balap Liar

    Cidahu – Polsek Cidahu, Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/KRYD pada Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan keamanan lain seperti sajam, geng motor, tawuran, knalpot brong, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cidahu.

    Patroli menyasar desa-desa rawan kriminalitas dan lokasi keramaian, termasuk Desa Tangkil, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jaya Bakti, Cidahu, Pondokaso Tonggoh, dan Babakan Pari. Selain patroli rutin, petugas juga melakukan kontrol di ATM, minimarket, perusahaan, serta memantau kegiatan Satkamling di Pos Ronda.

    Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan himbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kegiatan ronda, dan waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Habiburokhman: Perpol Nomor 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK
    Danrem 084/Bhaskara Jaya Ikuti Brawijaya Run 2025 dalam Rangka HUT Ke-77 Kodam V/Brawijaya
    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
    Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
    SUMU Bogor Raya: Transformasi Grup WA Menjadi Koperasi Cuan

    Ikuti Kami