Polsek Caringin Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat
    Polsek Caringin Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan internal Polri, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Sosialisasi QR Yanduan Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Caringin. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Caringinkulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPDA Sandi Bagus S., S.Pd., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme layanan pengaduan Polri melalui QR Yanduan Polri. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai cara penggunaan QR Yanduan Polri sebagai sarana penyampaian pengaduan, saran, maupun apresiasi terhadap pelayanan kepolisian.

    Hasil dari kegiatan ini, masyarakat menyambut baik dan mengapresiasi adanya QR Yanduan Polri sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan akses layanan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis oleh Polsek Ciracap kepada...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Laksanakan Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mayoritas Publik Puas: Demokrasi Indonesia Diakui Kuat
    Transparansi Pasar Saham RI Meroket: 5 Bukti Nyata
    Reformasi Pasar Modal Indonesia: Langkah Nyata Tingkatkan Kepercayaan Investor
    Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Fleksibel
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026

    Ikuti Kami