Bojonggenteng, Sukabumi - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 29 April 2026. Patroli yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB ini difokuskan pada wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Polsek Bojonggenteng, yakni Aiptu Hasan dan Aipda Amirudin. Rute patroli mencakup Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Fokus utama patroli adalah mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selama pelaksanaan patroli, petugas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondusifitas wilayah. Sambutan positif diterima dari warga yang tampak memahami dan mengerti akan himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan dalam situasi yang kondusif.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M., sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Sukabumi