Bojonggenteng – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi, Aipda Soni Hermawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat pada Selasa (28/04/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Pakuwon RT 01/01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat guna mempererat hubungan antara Polri dan warga.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling atau ronda malam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan perhatian khusus kepada para remaja agar menjauhi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, dan penggunaan knalpot bising.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya indikasi kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas lingkungan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kekompakan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Warga turut dihimbau untuk waspada terhadap cuaca ekstrem di musim penghujan serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan DDS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.

Sukabumi