Sukabumi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) kepada warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Kampung Pasirhaur, Desa Bojonggaling. Bintibmas dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bojonggenteng, Aipda Amirudin, dengan menyasar langsung masyarakat setempat.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Melalui kegiatan Bintibmas ini, kami mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, kami imbau agar segera melapor kepada pihak Polsek Bojonggenteng, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan pemahaman pentingnya menjaga ketertiban, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, serta membangun sinergi antara masyarakat dan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik antara warga dan aparat, situasi kamtibmas akan tetap terjaga, ” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan Bintibmas pun mendapat respons positif dari warga Desa Bojonggaling.

Sukabumi