Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru/KRYD pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Hasan bersama Aipda Amirudin dan Briptu Alfi dengan menyasar Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas C3, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hasilnya, masyarakat memahami dan menerima imbauan yang disampaikan petugas, serta situasi wilayah terpantau aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Sukabumi