Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025 dengan mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Dalam penindakan pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berusia 45 tahun di wilayah Palabuhanratu dengan barang bukti berupa sabu seberat 1, 94 gram. Sementara itu, di lokasi berbeda, wilayah Kecamatan Parungkuda, seorang pria berusia 48 tahun juga diamankan dengan barang bukti 20, 72 gram sabu yang diduga siap edar.
Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta bagian dari komitmen Polres Sukabumi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Operasi Antik Lodaya ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, ” ungkapnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sukabumi