Polsek Palabuhanratu melaksanakan patroli malam pada Rabu, 10 Desember 2025 mulai pukul 23.00 WIB di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Kegiatan yang dilaksanakan Unit Samapta ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya potensi kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta aktivitas geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari Aipda Dani dan Aipda Taufik turut memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian atau informasi yang membutuhkan respons kepolisian.
Kegiatan berjalan aman, situasi wilayah tetap terkendali dan kondusif. Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Fery Poloso, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sukabumi