Nyalindung – Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan patroli biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Nyalindung dengan melibatkan seluruh personil yang bertugas.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), terutama di jam-jam rawan.
“Personil kami melakukan patroli ke tempat keramaian dan pos ronda di Kecamatan Nyalindung, serta mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Kami juga menghimbau masyarakat agar ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, ” ujar AKP Joko.
Hasil kegiatan patroli biru ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan mengerti himbauan yang disampaikan petugas, sehingga situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Dengan patroli rutin seperti ini, Polsek Nyalindung berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan meningkat dan wilayah hukum Polsek tetap aman dari tindak kejahatan.

Sukabumi