Polsek Ciracap - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol terhadap Pos Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan swakarsa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pada hari Senin, 13 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB, personel Polsek Ciracap, yaitu Aipda Agus dan Aipda Yusup, telah melaksanakan kegiatan sambang di Pos Satkamling Desa Ciracap. Dalam kunjungannya, kedua petugas tersebut tidak hanya memantau kesiapan personel Satkamling, tetapi juga memberikan berbagai himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu fokus utama himbauan adalah mengajak seluruh warga Desa Ciracap untuk lebih proaktif dalam kegiatan Satkamling. Hal ini mencakup peningkatan kewaspadaan terhadap lingkungan pemukiman, menjaga ketertiban, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kedaruratan bencana. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, demikian ditekankan oleh petugas.
Lebih lanjut, para personel Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya melakukan pemantauan yang baik terhadap setiap orang maupun kendaraan yang melintas di wilayah desa. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui nomor hotline darurat #110 jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan sambang dan kontrol Satkamling yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan kondusif, menunjukkan sinergi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti pelaksanaan tugas.
Demikian laporan yang dapat disampaikan, sebagai wujud komitmen Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hormat kami, KAPOLSEK CIRACAP AKP TAUFICK HADIAN, S. IP, C.PHR.

Sukabumi