Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Jelaskan Soal Kartu Kusuka Nelayan

    Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Jelaskan Soal Kartu Kusuka Nelayan
    Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Jelaskan Soal Kartu Kusuka Nelayan

    Sukabumi, 6 Februari 2026 – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi, menegaskan pentingnya kepemilikan Kartu Kusuka sebagai identitas resmi nelayan. Ia menyampaikan bahwa kartu ini kini berlaku seumur hidup, tidak lagi terbatas hanya lima tahun seperti sebelumnya.

    “Penyuluh perikanan menjelaskan bahwa pendaftaran maupun perpanjangan Kartu Kusuka dapat dilakukan melalui penyuluh perikanan langsung atau pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas Perikanan di wilayah masing-masing. Meski berlaku seumur hidup, kartu ini tetap dapat diperbarui jika terdapat perubahan data. Nelayan yang sebelumnya memiliki Kartu Nelayan dengan masa berlaku terbatas diimbau segera mengurus perpanjangan agar statusnya resmi berlaku seumur hidup, ” ujar Susanti, 5 Februari 2026 saat sosialsisi di Desa Cikahuripan.

    Akses Program Pemerintah Lebih Mudah

    Dengan adanya Kartu Kusuka seumur hidup, nelayan diharapkan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, termasuk sertifikasi tanah melalui program SeHAT dan dukungan permodalan usaha perikanan. Kartu ini menjadi pintu masuk penting bagi nelayan untuk memperoleh legalitas, perlindungan, dan peluang pengembangan usaha.

    Dorongan Bergabung dalam Kelembagaan

    Susanti juga menekankan pentingnya peran kelembagaan bagi nelayan.

    “Selain itu, penyuluh perikanan juga menyarankan agar nelayan tergabung dalam kelembagaan seperti koperasi nelayan maupun kelompok usaha bersama (KUB). Kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat posisi nelayan dalam mengakses program pemerintah, permodalan, serta meningkatkan daya saing usaha perikanan, ” jelasnya.

    Dengan adanya dukungan kelembagaan, nelayan tidak hanya memiliki wadah untuk memperjuangkan kepentingan bersama, tetapi juga memperoleh akses lebih luas terhadap bantuan modal, pelatihan, dan program pemberdayaan.

    Sertifikat Tanah Jadi Simpanan Berharga

    Lebih lanjut, Susanti menambahkan bahwa program SeHAT memberikan kepastian hukum atas aset nelayan.

    “Melalui program ini, kami berharap nelayan semakin bersemangat dalam menjalankan usaha penangkapan ikannya. Hasil usaha nelayan berupa aset seperti rumah atau tanah diharapkan memiliki kekuatan hukum melalui kepemilikan sertifikat tanah. Sertifikat tersebut dapat menjadi simpanan berharga yang bisa dimanfaatkan di kemudian hari, misalnya sebagai agunan tambahan modal usaha, ” ujarnya.

    Menuju Sukabumi Mubarokah

    Dengan adanya kepastian hukum atas aset yang dimiliki, nelayan tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha perikanan melalui akses permodalan. Program SeHAT dan Kartu Kusuka seumur hidup diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.

    kepala bidang pengelolaan perikanan tangkap dinas perikanan kabupaten sukabumi jelaskan soal kartu kusuka nelayan
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Program SeHAT Dorong Nelayan Sukabumi Berdaya,...

    Artikel Berikutnya

    Kang Midun: Program SeHAT Bukti Kepedulian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026
    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    Sugiono Pimpin IPSI: Targetkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Nasional

    Ikuti Kami