Ciracap – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga masyarakat di Kampung Citiis, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta komunikasi aktif antara Polri dan masyarakat, sekaligus menyerap informasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar lingkungan desa tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, warga juga diimbau untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berperan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Ciracap, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP., C.PHR. menegaskan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Door to Door System, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Ciracap, ” ujar IPTU Taufick Hadian.
Kapolsek juga menambahkan bahwa Polri terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan pelayanan informasi melalui Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi 0811-1699-110.

Sukabumi