Satresnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Simpenan dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2025

    Satresnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Simpenan dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2025
    Satresnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Simpenan dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2025

    Sukabumi – Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPS (31) yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis obat daftar G di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

    Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/11/2025) di salah satu rumah di kawasan Perumahan Simpenan. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 453 butir obat daftar G yang siap diedarkan.

    Kasat Narkoba Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba dan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Sukabumi.

    Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kalapanunggal Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cikidang Laksanakan Giat Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI
    Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik
    Kabar Gembira bagi Warga RI, di Tengah Dunia yang Memanas Indonesia Akan Dapat Pasokan Minyak dari Rusia
    Pemerintah Pastikan Harga BBM Stabil hingga Akhir Tahun, Stok Energi Aman
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Himbau Warga Jaga Kamtibmas & Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami