Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Nyalindung
Sukabumi, 11 November 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Selasa malam (11/11/2025) pukul 23.15 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta bersama KA SPKT 1 Polsek Nyalindung, dengan rute menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Kampung Tugu, Kampung Baros, serta sejumlah pos ronda dan tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menghidupkan kembali kegiatan Satkamling, khususnya pada jam-jam rawan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli ini dan memahami pesan Kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono, S.Kom. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru akan terus digiatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga rasa aman warga Nyalindung.

Sukabumi