Cikakak – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikakak Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Selasa malam (28/04/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cikakak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Samapta bersama anggota piket Polsek Cikakak dengan menyasar sejumlah titik rawan, baik di kawasan pemukiman warga maupun ruas jalan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile guna memantau situasi lingkungan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas seperti C3 (curat, curas, curanmor), geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, balap liar, hingga penggunaan knalpot bising.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta mengaktifkan kembali ronda malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau hal mencurigakan yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, baik melalui petugas terdekat maupun layanan call center 110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikakak terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Sukabumi