Bojonggenteng – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMK BP Al Atiqiyah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/04/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto, S.IP., M.M. bersama Kanit Binmas Polsek Bojonggenteng. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menaati hukum serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.
Dalam penyampaiannya, petugas memberikan materi terkait kenakalan remaja beserta dampak hukum yang dapat ditimbulkan, bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta pencegahan tindak pidana seperti bullying, pencurian, dan kekerasan.
Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, sehingga mampu menghindari perbuatan yang melanggar hukum serta menjadi generasi muda yang positif, ” ujarnya.
Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk menjalin kedekatan dengan lingkungan pendidikan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan pelajar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif serta mendapat antusiasme dari para siswa yang mengikuti penyuluhan tersebut.

Sukabumi