Polres bersinergi dengan satuan reserse narkoba terus menggeber Operasi Antik Lodaya 2025 guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam beberapa hari terakhir, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat sebagai pengedar dan penjual barang terlarang; para terduga diamankan dengan barang bukti narkotika dan/atau minuman keras.
Kegiatan operasi dilaksanakan secara terpadu dengan patroli, penyisiran titik-titik rawan, serta penindakan terhadap target operasi (TO) yang telah diidentifikasi sebelumnya. Dalam penindakan tersebut, identitas terduga disamarkan dalam pemberitaan — misalnya ditulis sebagai inisial “A” dan “B” — untuk menjaga proses penyelidikan dan hak-hak hukum.
Selain penangkapan, operasi ini juga menyertakan kegiatan preventif seperti penyuluhan kepada warga dan sambang ke komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak miras ilegal terhadap ketertiban umum. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah terulangnya peredaran barang haram.
Pejabat yang memberikan keterangan (dinyatakan dengan jabatan, tanpa menyebut nama lengkap) menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak pelaku dan memperkuat kerja sama dengan elemen masyarakat. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, sementara barang bukti diamankan untuk kelengkapan berkas penyelidikan.
Penutup: Masyarakat diimbau berperan aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba dan peredaran miras ilegal melalui saluran resmi kepolisian agar Operasi Antik Lodaya 2025 dapat berjalan efektif dan berdampak nyata pada penegakan hukum dan keselamatan publik.

Sukabumi